Postingan Populer

WUDHU


DEFINISI WUDHU

Berwudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan untuk mencuci atau mengusap anggota badan wudhu yang khusus yang telah dijelaskan dan disyariatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

DALIL DISYARIATKANNYA WUDHU DARI Al-QUR’AN

Wudhu adalah perkara yang disyariatkan dalam Islam. Seseorang yang hendak shalat hendaklah ia berwudhu terlebih dahulu, arena shalatnya tidak akan Allah ta’ala terima, kecuali setelah ia berwudhu. Tentang disyari’atkan dan diwajibkannnya ibadah wudhu ini, maka Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka cucilah muka-muka kalian dan tangan-tangan kalian sampai ke siku, usaplah kepalamu dan cucilah kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki[QS. Al Maidah: 6]

Syeikh Shalih al Fauzan hafidzahullah berkata: “Ayat yang mulia ini mewajibkan wudhu ketika hendak shalat. Juga menjelaskan tentang anggota badan yang wajib dicuci atau diusap ketika berwudhu. Namun Ayat ini membicarakan tentang anggota badan wudhu dengan sangat terbatas. Kemudian Nabi lah yang menjelaskan dengan sangat gamlang tata cara wudhu dengan ucapan ddan perbuatan beliau” [Al Mulakhash Al-Fiqhiy: 1/40]

DALIL DISYARI’ATKAN WUDHU DARI HADITS

Pertama

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأ

Tidak akan diterima shalat seorang diantara kalian jika ia berhadats hingga dia berwudhu[Muttafaqun alaihi, Bukhari (135), Muslim (225)]

Jadi ketika seseorang berhadats, kemudian hendak melaksanakan sholat, maka shalatnya tidak akan diterima sampai dia melakukan wudhu.

Kedua

Hadits dari Abdullah bin Umar Dia berkata Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Tidak akan diterima shalat tanpa bersuci dan shadaqah yang didapatkan dari kecurangan[HR. Muslim (224)]

Hadits ini mirip dengan hadits yang kita sebutkan diatas, yaitu bagi orang yang hendak shalat, maka disyaratkan baginya untuk bersuci. Dan bersuci yang dimaksudkan di sini adalah berwudhu atau mandi bagi yang berhadas besar

Ketiga

Hadits dari Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إِنَّمَا أُمِرْتُ بِالْوُضُوءِ إِذَا قُمْتُ إِلَى الصَّلَاة

Hanyasanya aku diperintah untuk berwudhu apabila hendak melakukan shalat[HR. Abu Dawud (3760), Tirmidzi (1848)]

Ini juga hadis yang menunjukkan bahwa bersuci adalah syarat diterimanya shalat. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk berwudhu ketika hendak melaksanakan sholat. Karena shalat tanpa berwudhu, maka akan sia-sia dan tidak diterima

Keempat

Dari Abu Sa’id radhiyallahu Anhu Dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda،

مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيم

Kunci shalat adalah bersuci, pengharamannya adalah takbir, penutupnya adalah salam[HR. Abu Dawud (60), Tirmidzi (3), Ibnu Majah (275), dan yang lainnya. Syeikh Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahihul Jami’ (5761)]

Demikianlah empat dalil dari Hadits atau sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkenaan dengan wajibnya berwudhu bagi orang yang hendak melaksanakan shalat.

Dalil-dalil ini sangat tegas menunjukkan tidak sah nya sholat tanpa berwudhu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar