Postingan Populer
-
SERUAN DAN PERINGATAN ALLAH TAALA PERIHALNABI NABI...
-
MANAQIB/BIOGRAFI Abd'ullah bin Mas'ud.ra Abdullah bin Umar.ra Abdullah bin Zaid al-Jarmi.ra Abdullah Bin Zubeir.ra Abdullah Ibnu Raw...
-
SHAHIH BUKHARI KITAB PERMULAAN TURUNNYA WAHYU . KITAB IMAN . KITA...
-
400 HADITS BERTUAH - .01 Keutamaan Ilmu dan Ulama 02. Keutamaan Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah 03. Keutamaan Bismillahirra...
-
MANAQIB/BIOGRAFI al-Faqih al-Muqaddam al-Imam Ustadz al-Adzhom Muhammad Bin Ali Al-Habib Abdurrahman bin Muhammad as Saqqaf (Tarim) Al-Habib...
-
ARBA'IN AN-NAWAWI . ==> DOWNLOAD PDF TERJEMAH KITAB FATHUL MU'IN =====>>> pdf TERJEMA...
-
RABI'AH AL-ADAWIYAH Sejak Lahir Sudah Dipelihara Dari Harta Yang Subhat Seekor Burung Antarkan Bawang Putih Jari-jarinya Menjadi Lampu ...
-
Pengertian Hadits Mursal Dan Contohnya KUMPULAN HADITS MURSAL bag. 71 KUMPULAN HADITS MURSAL bag. 72 KUMPULAN HADITS MURSAL bag. 73 KU...
-
Adab Menyambut Kelahiran Bayi Ahlan wa sahlan Ramadhan al-adzkar-al-asyarah-dzikir-sepuluh Amalan Bayar Hutang Amalan Malam Nishfu Sya'b...
-
Abdul Qadir al-Jailany Manaqib Syaikh Abdul Qadir al Jailani MANAQIB SYEKH ABDUL QODIR JAILANI -َمنَاقِبْ - الشيخ عبدالقادرالج...
Kamis, 16 Juli 2020
Rabu, 15 Juli 2020
Selasa, 14 Juli 2020
Senin, 13 Juli 2020
Minggu, 12 Juli 2020
Sabtu, 04 Juli 2020
Hukum Mengusap Wajah setelah Selesai Shalat
Hukum Mengusap Wajah setelah Salam Shalat
Sudah menjadi kebiasaan di sebagian masyarakat muslim Indonesia yaitu setelah wissalam shalat langsung mengusap wajah dengan tangannya, lalu bagaimana dengan hukumnya menurut pandangan ulama ?
Berikut penjelasannya:
Al Hafizh Al Imam Ibnu Rajab Rahimahullah mengatakan:
ﻣﻦ ﺃﺛﺮ ﺍﻟﺴﺠﻮﺩ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ، ﻓﻤﻔﻬﻮﻡ ﻣﺎ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩٍ ﻭﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱٍ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻏﻴﺮ ﻣﻜﺮﻭﻩٍ . ﻭﺭﻭﻯ ﺍﻟﻤﻴﻤﻮﻧﻲ ، ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ ، ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﺍﺫﺍ ﻓﺮﻍ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻪ ﻣﺴﺢ ﺟﺒﻴﻨﻪ
”Adapun mengusap wajah dari bekas sujud setelah shalat selesai, maka bisa difahami dari apa yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas, yang menunjukkan bahwa hal itu tidak makruh. Al Maimuni meriwayatkan dari Imam Ahmad, bahwa dia mengusap dahinya jika selesai shalat.”
Sebagian ulama lain memakruhkannya, bahkan mengusap wajah merupakan penyebab hilangnya doa pengampunan dari malaikat. Berikut penjelasan dari Imam Ibnu Rajab:
ﻭﻛﺮﻫﻪ ﻃﺎﺋﻔﺔ ؛ ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺇﺯﺍﻟﺔ ﺃﺛﺮ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩﺓ ، ﻛﻤﺎ ﻛﺮﻫﻮﺍ ﺍﻟﺘﻨﺸﻴﻒ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻭﺍﻟﺴﻮﺍﻙ ﻟﻠﺼﺎﺋﻢ . ﻭﻗﺎﻝ ﻋﺒﻴﺪ ﺑﻦ ﻋﻤﻴﺮٍ : ﻻ ﺗﺰﺍﻝ ﺍﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ﺗﺼﻠﻲ ﻋﻠﻰ ﺇﻻﻧﺴﺎﻥ ﻣﺎ ﺩﺍﻡ ﺃﺛﺮ ﺍﻟﺴﺠﻮﺩ ﻓﻲ ﻭﺟﻬﻪ . ﺧَّﺮﺟﻪ ﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﺑﺈﺳﻨﺎﺩٍ ﺻﺤﻴﺢٍ . ﻭﺣﻜﻰ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﺃﺑﻮ ﻳﻌﻠﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔً ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ ، ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﻭﺟﻬﻪ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺃﺛﺮ ﺍﻟﺴﺠﻮﺩ ﻓﻤﺴﺤﻪ ﺭﺟﻞ ، ﻓﻐﻀﺐ ، ﻭﻗﺎﻝ : ﻗﻄﻌﺖ ﺍﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﺍﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ﻋﻨﻲ . ﻭﺫﻛﺮ ﺇﺳﻨﺎﺩﻫﺎ ﻋﻨﻪ ، ﻭﻓﻴﻪ ﺭﺟﻞ ﻏﻴﺮ ﻣﺴﻤﻰً . ﻭﺑﻮﺏ ﺍﻟﻨﺴﺎﺋﻲ )) ﺑﺎﺏ : ﺗﺮﻙ ﻣﺴﺢ ﺍﻟﺠﺒﻬﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺘﺴﻠﻴﻢ (( ، ﺛﻢ ﺧﺮﺝ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ ﺍﻟﺨﺪﺭﻱ ﺍﻟﺬﻱ ﺧَّﺮﺟﻪ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻫﺎﻫﻨﺎ ، ﻭﻓﻲ ﺁﺧﺮﻩ : ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻮ ﺳﻌﻴﺪٍ : ﻣﻄﺮﻧﺎ ﻟﻴﻠﺔ ﺃﺣﺪﻯ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ، ﻓﻮﻛﻒ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻓﻲ ﻣﺼﻠﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ، – ﻓﻨﻈﺮﺕ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﻗﺪ ﺍﻧﺼﺮﻑ ﻣﻦ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺼﺒﺢ ، ﻭﻭﺟﻬﻪ ﻣﺒﺘﻞ ﻃﻴﻨﺎً ﻭﻣﺎﺀً
Sekelompok ulama memakruhkannya,dengan alasan hal
itu merupakan penghilangan atas bekas-bekas ibadah, sebagaimana mereka
memakruhkan mengelap air wudhu (dibadan) dan bersiwak bagi yang
berpuasa. Berkata ‘Ubaid bin ‘Amir: “Malaikat senantiasa bershalawat
atas manusia selama bekas sujudnya masih ada di wajahnya.” (Riwayat Al
Baihaqi dengan sanad shahih) Al Qadhi Abu Ya’la menceritakan sebuah
riwayat dari Imam Ahmad, bahwa ada bekas sujud di wajahnya lalu ada
seorang laki-laki yang mengusapnya, maka beliau pun marah, dan berkata:
“Kau telah memutuskan istighfar-nya malaikat dariku.” Abu Ya’la
menyebutkan sanadnya darinya, dan didalamnya terdapat seseorang yang
tanpa nama. Imam An Nasa’i membuat bab: Meninggalkan Mengusap Wajah
Setelah Salam. Beliau mengeluarkan sebuah hadits dari Abu Said Al
Khudri, yang telah dikeluarkan pula oleh Imam Bukhari di sini, di bagian
akhirnya berbunyi: Berkata Abu Said: “Kami kehujanan pada malam ke 21
(bulan Ramadhan), lalu air di masjid mengalir ke tempat shalat
Rasulullah
, maka kami memandang kepadanya, beliau telah selesai dari shalat subuh, dan wajahnya terlihat sisa tanah dan air
والله أعلم
Jumat, 03 Juli 2020
Kamis, 02 Juli 2020
Langganan:
Postingan (Atom)

